I.
DIMENSI KEPERAWATAN
1. praktik keperawatan
pemberi
asuhan keperawatan pengkajian sampai dengan evaluasi dan dokumentasi. bentuk
model :
a. praktik
dirumah sakit
b. praktik
dirumah (home care)
c. praktik
berkelompok (nursing home )
d. praktik
perorangan (individual practice)
2. resipien keperawatan
a. individu
keluarga
b. keluarga
c. komunitas/kelompok
d. masyarakat
3. focus keperawatan
a. suatu
disiplin professional – domain relevansi social dan bersifat layanan
b. sasaran
keperawatan dasar untuk memnuhi
kebutuhan klien/pasien
c. memberi
keperwatan kepadan klien
d. memberi
perlindungan
e. mendidik
klien agar dapat mandiri
4. Aspek keperawatan’
a. memenuhi
kebutuhan
b. nutrisi
c. eliminasi
d. Mobilitasi
e. Istirahat
5.
Setting
keperawatan
6. UU praktik keperawatan
Undang – undang praktik keperawatan sudah lama menjadi
bahan diskusi para perawat.PPNI pada kongres Nasional ke duanya di Surabaya
tahun 1980 mulaimerekomendasikan perlunya bahan-bahan perundang-undangan untuk
perlindungan hukum bagi tenaga keperawatan.Undang-Undang yang ada di Indonesia yang berkaitan dengan praktik
keperawatan :
·
UU No.
9 tahun 1960, tentang pokok-pokok kesehatan
Bab II (Tugas Pemerintah), pasal
10 antara lain menyebutkan bahwa pemerintah mengatur kedudukan hukum, wewenang dan
kesanggupan hukum.
·
UU No.
6 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan.
UU ini merupakan penjabaran dari
UU No. 9 tahun 1960. UU ini membedakan tenaga kesehatan sarjana dan bukan
sarjana. Tenaga sarjana meliputi dokter, dokter gigi dan apoteker.
·
UU
Kesehatan No. 14 tahun 1964, tentang Wajib Kerja Paramedis.
·
Pada pasal 2, ayat (3) dijelaskan
bahwa tenaga kesehatan sarjana muda, menengah dan rendah wajib menjalankan
wajib kerja pada pemerintah selama 3 tahun.
·
SK Menkes No.
262/Per/VII/1979 tahun 1979
Membedakan
paramedis menjadi dua golongan yaitu paramedis keperawatan (temasuk bidan) dan
paramedis non keperawatan.
·
Permenkes. No.
363/Menkes/Per/XX/1980 tahun 1980
Pemerintah
membuat suatu pernyataan yang jelas perbedaan antara tenaga keperawaan dan
bidan.Bidan seperti halnya dokter, diijinkan mengadakan praktik swasta,
sedangkan tenaga keperawatan secara resmi tidak diijinkan.
·
SK
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 94/Menpan/1986, tanggal
4November 1986, tentang jabatan fungsional tenaga keperawatan dan sistem kredit
point.
Dalam sisitem ini dijelaskan bahwa tenaga keperawatan dapat naik jabatannya
atau naik pangkatnya setiap dua tahun bila memenuhi angka kredit tertentu.
·
UU
Kesehatan No. 23 Tahun 1992,
merupakan UU yang banyak memberi kesempatan bagi perkembangan termasuk praktik keperawatan profesional karena
dalam UU ini dinyatakan tentang standar praktik, hak-hak pasien,
kewenangan,maupun perlindungan hukum bagi profesi kesehatan termasuk
keperawatan.
Beberapa pernyataaan UU Kes. No.
23 Th. 1992 yang dapat dipakai sebagai acuan pembuatan UU Praktik Keperawatan
adalah :
·
Pasal
53 ayat 4 menyebutkan bahwa ketentuan
mengenai standar profesi dan hak-hak pasien ditetapkan dengan peraturan
pemerintah.
·
Pasal
50 ayat 1 menyatakan bahwa tenaga
kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan
bidang keahlian dan kewenangannya
·
Pasal
53 ayat 4 menyatakan tentang hak untuk
mendapat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi praktik
keperawatan
a. factor
tenaga (manusia) = pengetahuan,
keterampilan, latar belakang/demografi
b. factor
training (pelatihan)
c. factor
sarana = media praktik
keperawtan
d. factor
kegunaan = manfaat praktik
keperawatan
e. factor
motivasi = tujuan praktik
keperawatan
f. factor
psikologi = persepsi,
sikap, kepribadian
g. factor
social = keluarga,
pengalaman kerja
h. factor
institusi/organisasi = kepemimpinan,
imbalan, stuktur dan designpekerjaan
i.
factor kedisiplinan = ketepatan. Waktu, peraturan-peraturan, kode etik
keperawatan , uu praktik keperawatan
8. Pendidikan keperawatan
a. Jenjang
keperawatan di Indonesia saat ini adalah:
1. akademi
atau pendidikan ahli madya keperawatan
2. program
studi keperawatan
3. program
master
4. program
doctor keperawatan (belum diselenggarakan)
b. sekolah
perawat kesehatan(SPK):
1. dasar
pendidikan keperawatan pada awal kemerdekaaan adalah sekolah dasar ditambah
keperawatan yang lamanya bervariasi
2. kemudian
pada tahun 1960 mulai dikembangkan sekolah perawat keseatan (spr) dengan latar
belakang pendidikan SMP yang sekarang ini bernama SPK
c. tujuan
SPK:
1. tujuan
pendidikan SPK adalah meluluskan perawat kesehatan yang mampu sebagai pelaksana
maupun pengelola keperawatan
2. lama
pendidikan diiirancang tiga tahun
3. tamat
SPK+pendidikan bidan 1 tahun untuk memenuhi tenaga bidan pada saat itu
d. nasib
pendidikan SPK:
1. program
pendidikan SPK dengan persyaratan minimal SMP dianggap sudah tidak memadai.
2. sepertidinyatakan
dengan system kesehatan nasional bahwa minimal latar belakang pendidikan tenaga
kesehatan adalah SLTA
3. konvesi
SPK menjadi jenjang pppendidikan diploma tiga
4. untuk
meningkatkan kompetensinya, maka disarankan para perawat lulusan SPK untuk
aktif mengikuti pendidikan keperawatan berkelanjutan
5. SPK
dihapuskan oleh depkes
Program diploma tiga keperawatan
a. Program
ini pertama-tama diselenggarakan pad tahun 1960-an yaitu dengan berdirinya
akper bandung
b. Persyaratan
peserta adalah lulusan SPR/SPK yang sudah bekerja
Kepada
siapa pendidikan AKPER berkoordinasi :
1. Secara
administrative program dploma tiga di bawah koordinasi pusat pendidikan tenaga
kesehatan(PUSDIKNAKES), departemen kesehatan
2. Kurikulum
program diploma tiga adalah kurikulum inti yang disusun oleh depdikbud
3. Kurikulum
yang disusun telah dikembangkan dengan community oriented nursing education
atau pendidikan keperawatan yang berorientasi kepada masyarakat
Tujuan
diploma 3 keperawatan
Menghasilkan tenaga perawat professional pemula yang mendapat sebutan
ahli madya keperawatan yang merupakan manager menengah dalam keperawatan yang
diharapkan perawat mampu sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan partisipasi
aktttif dalam penelitian ilmiah.
Stuktur program keperawtan diploma tiga terdiri dari 102 sks s.d. 120
SKS dengan rincian sebagai berikut :
1. Keperawatan
klinik 53 sks
2. Ilmu
keperawatan dasar 20 sks
3. Ilmu
biomedis dasar 8 sks
4. Ilmu
social 3 sks
5. Humanior,
filsafat, methodology, etik dan bahasa 15 sks
Yang
boleh mengikuti program DIII :
1. Peserta
umum lulusan SLTA dan peserta lulusan SPK
2. Untuk
meningkatkan karier, para lulusan diploma setelah memenuhi persyaratan ternentu
dapat melanjutkan ke program sarjana keperawatan
Program
sarjana keperawatan
Latar
belakang penyelenggara program sarjana keperawatan
1. Peraturan
pememrintah no. 27/1991, SK Mendikbud No. 021/v/1982 dan 0212/u/1982 serta
direktorat pendidikan tinggi no. 048/dj/kep/1982 yang menyatakan tentang
pendidikan tinggi .
2. Hasil
lokkakarya nasional bulan January 1983 yang menghasilkan konsesus nasional
tentang perawat sebagai profesi , sehingga tenaga keperawatan harus disiapkan
melalui pendidikan tinggi
Tujuan SI :
1. Menghasilkan
sarjana keperawatan sebagai perawtan professional yang mampu sebagai pelaksana,
pengelola, ppendidik, dan peneliti keperawatan
2. Program
sarjana keperawatan pertama kali dirintis pada tahun 1985 yaitu dengan
dibukanya program study ilmu keperaawtaan di fakultas kedokteran universitas
Indonesia
Pendidikan
keperawatan menjadi 2 tahap yaitu:
1. Tahap
pendidikan akademik
teori-teori dan konsep-konsep terbagi menjadi:
·
Kelompok mata kuliah umum
·
Mata kuliah sebagai penunjang seperti mata
kuliah medis
·
Mata kuliah keahlian=mata kuliah keperawatan
2. Tahap
pendidikan profesi
Mahasiswa mengaplikasikan teori-teori dan konsep-konsep
yang telah didapat selama tahap-tahap akademik
Kepada
siapa pendidikan SI berkoordinasi.
1. Secara
administrative maupun oprasional dibawah koors . dedikbud
2. Struktur
program dibagi 2 yatu kurikulum untuk program A (program umum) dan kurikulum
untuk program B (program post akademik)
3. Program
A dengan peserta lulusan SLTA, lama program adalah 4 tahun dengan beaban kredit
149 SKS, sedang
4. program
B lama pendidikan adlah 2.5 tahun dengan beba kredit di sesuaikan
Program
master dan doctor keperawatan
1. Pendidikan
tingkat master dimulai pd akhir abad 19 di jerman
2. Pogram
master kperawatan di USA pertamakal di selenggarakan oleh the catholic
university di Washington DC pada thun 1932
3. Program
doctor keperawatan (Ph.D.,Ed, D,.D.Dc atau D.N.Sc) yang ditekankan pada
penelitian, keperawatan klinik, ilmu ilmu yang terkait dan filsafat
pertana-tama selenggrakan oleh boston Univeristy, New York university, teachers
college of Columbia University dan Univerisity of Pisttsburg
UI telah menyelanggarakan
pendidikan master dengan spesialisasi managemen keperawatan, Sp.KMB,Sp.
Maternitas, Sp. Komunitas UNPAD telah menyelenggarakan Sp. Kritikal care dan
komunitas. Pendidikan doctoral belum diselenggarakan di Indonesia karena
keterbatasan SDM.
.
9. Penelitian /research keperawatan
Penelitian
keperawatan mengembangkan pengetahuan mengenai kesehatan dan meningkatkan
kesehatan melewati jangka waktu hidup, merawat orang yang memiliki masalah dan
ketidakmampuan kesehatan dan tindakan keperawatan untuk meningkatkan kemampuan
individu untuk memberikan respon secara efektif pada masalah kesehatan aktual
atau atensial. (the connission on nursing research of the ANA, 1981). The
international council of nurses (1986) mendukung kebutuhan penelitian
keperawatan sebagai media untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat. Penelitian keperawatan adalah cara untuk mengidentifikasi pengetahuan
baru, meningkatkan pendidikan dan praktik profesional serta mengunakan sumber
secara efektif.